Buku Pengetahuan2025
HUKUM PTUN
- Penulis
- Prof. Dr Mailinda Eka Yuniza, S.H. LL.M Dkk
- Penyusun
- Prof. Dr Mailinda Eka Yuniza, S.H. LL.M Dkk
- Penerbit
- Rajawali Pers
- ISBN
- -
Deskripsi
Buku ini digagas sebagai respons terhadap kebutuhan nyata akan pemahaman yang lebih mendalam tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagai lembaga yang menjalankan kontrol yuridis terhadap tindakan administrasi pemerintahan, guna memastikan agar pemerintahan diselenggarakan dengan tertib, transparan, dan sesuai hukum, sehingga pada akhirnya meningkatkan legitimasi rakyat terhadap keberadaan Negara Hukum Indonesia. Dalam konteks perkembangan hukum administrasi dan peradilan tata usaha negara yang kian dinamis, setidaknya ada tiga landasan utama yang menjelaskan urgensi dan relevansi penyusunan buku ini: Pertama, kompleksitas dinamika serta meningkatnya tuntutan administrasi pemerintahan dewasa ini telah memunculkan beragam lembaga dan jabatan pemerintahan baru yang masing-masing memiliki kewenangan regulatif dan administratif. Setiap entitas tersebut menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan, serta keputusan atau tindakan pemerintahan, sehingga menimbulkan tantangan tersendiri dalam mewujudkan kebersisteman administrasi pemerintahan yang tertib, termasuk dalam pengembanan hukumnya (rechtsbeoefening) oleh Peradilan Tata Usaha Negara. Kedua, buku ini menjelaskan hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara secara utuh dan lengkap sehingga dapat digunakan sebagai referensi ilmiah maupun rujukan dalam praktik beracara di Peradilan Tata Usaha Negara. Ketiga, buku ini disusun oleh para akademisi Hukum Administrasi sebagai pengemban hukum teoritikal dan para Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebagai pengemban hukum praktikal. Kolaborasi ini sangat bagus dan perlu dikembangkan, sehingga di samping telah menghasilkan buku ajar Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara ini, di masa mendatang kolaborasi seperti ini akan meningkatkan kapabilitas Peradilan Tata Usaha Negara untuk menjawab dinamika dan perkembangan administrasi pemerintahan yang sedemikian cepat dan kompleks. Kapabilitas Peradilan Tata Usaha Negara akan mewujudkan institusi pemerintahan yang inklusif dan meningkatkan legitimasi Negara Hukum Indonesia. Akhir kata, Saya berkeyakinan bahwa buku ini telah turut memperkaya khazanah ilmu pengetahuan hukum, khususnya di bidang hukum administrasi dan peradilan tata usaha negara, serta menjadi rujukan yang bermanfaat bagi kalangan akademisi, praktisi, aparatur pemerintahan, maupun masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, serta berpijak pada prinsip-prinsip Negara Hukum Indonesia.