JDIH Kota Lubuk Linggau
Kembali ke Koleksi Buku
-2021

MENENGOK KEMBALI PROBLEMATIKA PENERAPAN HUKUM MATI DALAM KONTEKS HUKUM DAN HAM

Penulis
Firdaus, dkk
Penyusun
Firdaus, dkk
Penerbit
PT Pohon Cahaya
ISBN
-

Deskripsi

Konsistensi penerapan hukuman mati selalu saja menjadi
suatu hal yang kontroversial, baik di kalangan pemerintah,
praktisi hukum, agamawan maupun masyarakat. Hukuman mati
dianggap melanggar hak yang paling mendasar bagi manusia yaitu
hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya. Hukuman
mati merupakan jenis pidana yang terberat dibandingkan dengan
pidana lainnya, karena dengan pidana mati terenggut jiwa
manusia untuk mempertahankan hidupnya.
Hukuman mati di Indonesia sampai saat ini masih menjadi
perbincangan yang menimbulkan pro dan kontra karena
masih banyak diantara para ahli hukum dan pegiat hak asasi
manusia serta masyarakat yang mempersoalkan. Hukuman mati
merupakan bentuk hukuman keji yang tidak memberikan efek
jera kepada pelaku kejahatan di masa depan, juga memberikan
siksaan mental dan fisik kepada narapidananya, serta melanggar
hak untuk hidup diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia (DUHAM) dan International Covenant on Civil and Political Rights bertujuan untuk mengukuhkan pokok-pokok
HAM di bidang sipil dan politik yang tercantum dalam DUHAM.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi dan memberikan
masukan terkait dengan implementasi kebijakan hukuman mati
dalam konteks hukum dan hak asasi manusia. Terima kasih kepada
seluruh pihak yang telah mendukung dengan berpartisipasi dan
berkontribusi sejak awal penelitian hingga menghasilkan buku
ini, semoga dapat membawa manfaat bagi seluruh pihak

Koleksi Terkait