
Buku Pengetahuan Juli 2013
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia
- Penulis
- Lukman Santoso Az
- Penyusun
- Lukman Santoso Az
- Penerbit
- Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT)
- ISBN
- -
Deskripsi
Desentralisasi dan otonomi daerah yang berlangsung
sejak 1 Januari 2001 adalah suatu peristiwa yang menimbulkan
perubahan mendasar pada hubungan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah. Hubungan yang sebelumnya sentralistik
telah berubah menjadi desentralistik, yang ditandai dengan
pemberian otonomi yang luas dan nyata kepada daerah. Sebagai
konsekuensi logis dari paradigma tersebut, lahirnya kebijakan
kebijakan pemerintahan yang berpengaruh terhadap kedudukan,
tugas dan fungsi lembaga pemerintahan di Pusat dan Daerah.
Desentralisasi memang merupakan konsekuensi logis dari
munculnya kehidupan demokrasi di Indonesia sejak zaman Orde
Baru.
Kebijakan otonomi daerah pada hakikatnya dipandang
sebagai upaya memberikan kesempatan yang luas bagi daerah
ntuk membangun struktur pemerintahan yang sesuai dengan
kebutuhan daerah dan responsif terhadap kepentingan masyarakat
luas, mengembangkan sistem manajemen pemerintahan daerah
yang efektif, meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan
lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah,
serta meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan dan
akuntabilitas publik.
Salah satu imbas dari otonomi daerah adalah terjadinya
‘booming’ pemekaran daerah. Ratusan daerah baru hasil pemekaran
telah lahir pasca reformasi.
sejak 1 Januari 2001 adalah suatu peristiwa yang menimbulkan
perubahan mendasar pada hubungan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah. Hubungan yang sebelumnya sentralistik
telah berubah menjadi desentralistik, yang ditandai dengan
pemberian otonomi yang luas dan nyata kepada daerah. Sebagai
konsekuensi logis dari paradigma tersebut, lahirnya kebijakan
kebijakan pemerintahan yang berpengaruh terhadap kedudukan,
tugas dan fungsi lembaga pemerintahan di Pusat dan Daerah.
Desentralisasi memang merupakan konsekuensi logis dari
munculnya kehidupan demokrasi di Indonesia sejak zaman Orde
Baru.
Kebijakan otonomi daerah pada hakikatnya dipandang
sebagai upaya memberikan kesempatan yang luas bagi daerah
ntuk membangun struktur pemerintahan yang sesuai dengan
kebutuhan daerah dan responsif terhadap kepentingan masyarakat
luas, mengembangkan sistem manajemen pemerintahan daerah
yang efektif, meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan
lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah,
serta meningkatkan transparansi pengambilan kebijakan dan
akuntabilitas publik.
Salah satu imbas dari otonomi daerah adalah terjadinya
‘booming’ pemekaran daerah. Ratusan daerah baru hasil pemekaran
telah lahir pasca reformasi.