
PendidikanJanuari 2025
HUKUM DIGITAL DAN PRIVASI DATA
- Penulis
- Dr. Kurniawan Tri Wibowo, S.H., M.H., Dr. Muhammad Alfian Dj, dkk
- Penyusun
- Dr. Kurniawan Tri Wibowo, S.H., M.H., Dr. Muhammad Alfian Dj, dkk
- Penerbit
- CV. Al-Haramain Lombok
- ISBN
- -
Deskripsi
Secara mendasar, istilah ―digital‖ merujuk pada teknologi yang
memproses data dalam bentuk angka biner, yaitu 0 dan 1. 1 Kata
―digital‖ sendiri berasal dari bahasa Yunani digitus, yang berarti jari
jemari, mencerminkan fungsi awal manusia dalam menghitung
menggunakan jari, yang kemudian diadaptasi menjadi dasar sistem
perhitungan modern.2 Konsep ini telah mengalami transformasi besar
seiring dengan perkembangan teknologi, dari sekadar alat bantu
perhitungan menjadi sistem teknologi kompleks yang mendominasi
berbagai aspek kehidupan manusia.
memproses data dalam bentuk angka biner, yaitu 0 dan 1. 1 Kata
―digital‖ sendiri berasal dari bahasa Yunani digitus, yang berarti jari
jemari, mencerminkan fungsi awal manusia dalam menghitung
menggunakan jari, yang kemudian diadaptasi menjadi dasar sistem
perhitungan modern.2 Konsep ini telah mengalami transformasi besar
seiring dengan perkembangan teknologi, dari sekadar alat bantu
perhitungan menjadi sistem teknologi kompleks yang mendominasi
berbagai aspek kehidupan manusia.