
Buku PengetahuanMaret 2022
CACAT ADMINISTRASI PEMBATALAN SERTIFIKAT TANAH OLEH BPN TANPA PUTUSAN PENGADILAN
- Penulis
- Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I
- Penyusun
- Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I
- Penerbit
- KENCANA JAKARTA
- ISBN
- -
Deskripsi
Cacat Administrasi: Pembatalan Sertifikat Tanah oleh BPN Tanpa Putusan Pengadilan" karya Dr. Ir. D. Romi Sihombing, S.H., M.H., C.L.I., membahas tentang pembatalan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terdapat cacat administrasi, tanpa adanya putusan pengadilan. Buku ini mengkaji aspek hukum terkait pembatalan sertifikat tanah yang dilakukan oleh BPN berdasarkan temuan cacat administrasi, serta implikasinya terhadap hak-hak atas tanah.