JDIH Kota Lubuk Linggau
Kembali ke Produk Hukum
Peraturan DaerahBerlaku
No. Peraturan

7

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Tahun
2015
Penetapan
28 Oktober 2015
Pengundangan
28 Oktober 2015
Tipe File
PDF

Abstrak / Ringkasan

undefined

Katalog

Kategori
Kota Lubuklinggau
Sub Kategori
Peraturan Daerah
Sumber
-
Penerbit
-
Bahasa
-
Subjek
-

Produk Hukum Terkait