JDIH Kota Lubuk Linggau
Kembali ke Produk Hukum
Peraturan DaerahBerlaku
No. Peraturan

8

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil

Tahun
2015
Penetapan
28 Oktober 2015
Pengundangan
28 Oktober 2015
Tipe File
PDF

Abstrak / Ringkasan

undefined

Katalog

Kategori
Kota Lubuklinggau
Sub Kategori
Peraturan Daerah
Sumber
-
Penerbit
-
Bahasa
-
Subjek
-

Produk Hukum Terkait