JDIH Kota Lubuk Linggau
Kembali ke Produk Hukum
Surat EdaranBerlaku
No. Peraturan

3

ABSTRAK HUKUM Peraturan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak

Tahun
2025
Penetapan
3 Maret 2025
Pengundangan
3 Maret 2025
Tipe File
PDF

Abstrak / Ringkasan

-

Katalog

Kategori
Kota Lubuklinggau
Sub Kategori
Surat Edaran
Sumber
-
Penerbit
-
Bahasa
-
Subjek
-

Produk Hukum Terkait