Palembang,
Kementerian Hukum dan HAM RI Perwakilan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera
Selatan menggelar acara Rapat Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan
Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Se-Sumatera Selatan.
Acara dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 29 September 2021 yang bertempat di
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Acara dihari oleh Bapak
Yasmon sebagai Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang dalam hal sebagai
Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional (BPHN) dan Ibu
Derik sebagai Narasumber kedua dari BPHN yakni Pebagai Analis Hukum.
Acara dimulai dari pagi hari, maksud
dalam kegiatan ini adalah sebagai wujud “Memaksimalkan Pemanfaatan ILDIS”
dengan tema acara “ Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi” di
harapkan para peserta dapat memaksimalkan kegiatan pada hari ini. Dalam
pelaksanaan acara di harapkan peserta untuk saling sharing dalam pencapaian
pengintegrasian dengan salah satu perioritasnya dengan Penataan Regulasi
Sebagai Salah Satu Prioritas Peemerintah mengingat hal ini masuk kedalam 5
Prioritas Kerja Presiden.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum atau yang kita kenal sebagai JDIH yang berbasis website sebagai Penguatan
Reformasi Birokrasi. Saat ini Kementerian Hukum dan HAM RI sedang gencar dengan
mensosialisasikan yang ada di dalam PORTAL jdihn.go.id yaitu Indonesian Legal
Documentation and Information System (ILDIS) karena ILDIS merupakan pelaporan
pengelolaan JDIH secara online.
Setiap anggota JDIHN harus menyampaikan Laporan pelaksanaan / Pengelolaan JDIH Kepada Pusat JDIHN dengan mekanisme pelaporan secara manual (mengirimkan berkas Hardcopy ke Pusat JDIHN) yang telah diperbaharui dengan pelaporan secara elektronik melalui aplikasi e-Reporting.
Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum
tercantum dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM RI
sangat mengapresiasi dan mendukung untuk Kabupaten/ Kota dalam membangun JDIHN
yang lebih baik dan saling mensinergikan baik dari Pusat maupun daerah.
Tulis Komentar