JDIH Kota Lubuk Linggau
Kembali ke Berita JDIH
Rekonsiliasi Iuran JKN Triwulan IV 2025
20 Januari 202650 dibaca

Rekonsiliasi Iuran JKN Triwulan IV 2025

kegiatan Rapat Koordinasi BPJS mengenai Rekonsiliasi Iuran JKN PPU PN Triwulan IV Tahun 2025 yang diadakan di GrandZuri Hotel Kota Lubuk Linggau (29/12/25).

Rakor ini di adakan oleh BPJS Kesehatan Kota Lubuklinggau dengan menghadir stakeholder dari 3 Wilayah, yaitu Pemkab Musi Rawas, Pemkot Lubuklinggau, dan Pemkab Musi Rawas Utara. Setiap Kabupaten dan Kota di dampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD terkait atau experts di bidang kesehatan masyarakat.

Berita JDIH Lainnya