JDIH Kota Lubuk Linggau
Kembali ke Berita JDIH
3 Juni 20264 dibaca

Rapat Kick Off Penyusunan RKPD Kota LUBUK LINGGAU

Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa mengikuti sekaligus membuka Rapat Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Lubuk Linggau Tahun 2027 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau,Bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Lubuk Linggau, Ira Dwi Ariyati, turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Lubuk Linggau, H. Heri Zulianta, serta kepala OPD terkait yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. bahwa penyusunan RKPD masih mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Perda Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029. menekankan pentingnya konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah, baik dalam perencanaan daerah maupun perencanaan OPD. Selain itu, perencanaan pembangunan harus menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta disinkronkan dengan penganggaran.

Berita JDIH Lainnya