Penyerahkan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tahun Anggaran 2025, Barang Milik Daerah (BMD), dan Tanah Wakaf
Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom. menyerahkan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tahun Anggaran 2025, Barang Milik Daerah (BMD), dan Tanah Wakaf secara simbolis, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Lubuk Linggau Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kodim 0406 Lubuk Linggau, Polres Lubuk Linggau, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Staf Ahli I, Asisten Ahli I, Kepala OPD terkait, pimpinan perbankan, para Camat dan Lurah, Ketua dan Pengurus PPAT Kota Lubuk Linggau, Pengembang Indonesia, serta masyarakat penerima sertipikat PTSL.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas tanah, memperkuat tata kelola aset daerah, serta mewujudkan pelayanan pertanahan berbasis digital yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat.
📍 Cinema Hall Bukit Sulap, Kantor Wali Kota Lubuk Linggau
🗓️ Kamis, 29 Januari 2026