
Penyerahan SK PPPK Kota Lubuk Linggau
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Kegiatan berlangsung di Lapangan Juara (Halaman Kantor Diskominfo) Kota Lubuk Linggau, Senin, 15 Desember 2025.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh FKPD Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Kodim 0406 Lubuk Linggau, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Polres Lubuk Linggau serta Sekretaris Daerah, Staf Ahli I, Staf Ahli II, Staf Ahli III, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian, para Camat, Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, Direktur RSUD Siti Aisyah, serta Direktur RSUD Petanang.